Kamis, 28 Juli 2011

Kontrasepsi Mantap/Kontap (Tubektomi)

     Pada abad ke-19, sterilisasi dilakukan dengan mengangkat uterus atau kedua ovarium.  Pada tahun 50-an dilakukan dengan memasukkan AgNO melalui kanalis servikalis ke dalam tuba uterina. Pada akhir abad ke-19 dilakukan dengan mengikat tuba uterina namun cara ini mengalami banyak kegagalan sehingga dilakukanlah pemotongan dan pengikatan tuba uterina. Dulu, sterilisasi ini dibantu oleh anestesi umum dengan membuat sayatan/insisi yang lebar dan harus dirawat di rumah sakit. Kini, operasinya tanpa dibantu anestesi umum dengan hanya membuat insisi kecil dan tidak perlu dirawat di rumah sakit. 
      Di Indonesia sterilisasi pada wanita mulanya hanya dikerjakan atas indikasi
medis dan terutama dilakukan pada waktu yang bersamaan dengan tindakan obstetric operatif perabdominal, seperti seksio sesarea, operasi tumor,
laparotomi pada kehamilan ektopik terganggu, dan pada waktu laparotomi
lainnya. 

      Metode dan teknik sterilisasi berkembang pesat setelah didirikannya Perkumpulan Untuk Sterilisasi Sukarela Indonesia (PUSSI) pada bulan oktober 1974. Untuk mencocokkan dengan keadaan namanya kemudian diganti dengan Perkumpulan Kontrasepsi Mantap Indonesia (PKMI).

DEFENISI
Tubektomi/Kontrasepsi mantap adalah salah satu cara kontrasepsi dengan tindakan pembedahan yaitu memotong tuba fallopii/tuba uterine yang mengakibatkan orang atau pasangan yang bersangkutan tidak akan memperoleh keturunan lagi dan bersifat permanen.
Metode kontrasepsi
  permanen yang hanya
  diperuntukkan bagi mereka
  yang memang tidak
ingin
  atau boleh memiliki anak (karena
  alasan kesehatan).  
Disebut permanen karena metode
kontrasepsi ini hampir tidak dapat dibatalkan (reversal) bila kemudian anda ingin punya anak lagi. Pembatalan masih mungkin dilakukan, tetapi membutuhkan operasi
besar dan tidak selalu berhasil.

TUJUAN
Para ahli kebidanan banyak merekomendasikan sterilisasi pada wanita
yang berisiko tinggi untuk hamil dan melahirkan lagi. Namun, tidak pada
mereka yang belum berusia 35 tahun. Pengalaman menunjukkan banyak
perempuan yang disterilkan lalu menyesali keputusannya.
Dalam perkembangan sejarahnya, sejak dulu sampai sekarang tercatat
4 macam sterilisasi berdasarkan tujuannya :
  1.   Sterilisasi hukuman (compulsary sterilization).
2.  Sterilisasi eugenik, yaitu untuk mencegah berkembangnya kelainan mental
secara turun temurun.
3.  Sterilisasi medis, yaitu dilakukan berdasarkan indikasi medis demi
keselamatan wanita tersebut karena kehamilan berikutnya dapat
membahayakan jiwanya.
4.  Sterilisasi sukarela, yaitu yang bertujuan ganda dari sudut kesehatan,
sosial ekonomi, dan kependudukan.
 
CARA
Ada beberapa cara melakukan teknik tubektomi/sterilisasi,
yaitu :
1.  Dengan memotong saluran telur (tubektomi) :
a.  Cara Pomeroy
             Cari tuba lalu angkat pada pertengahannya sampai membentuk
             lengkungan. Bagian yang berada dibawah klem, diikat dengan
             benang yg dapat diserap oleh jaringan. Lakukan pemotongan
(tubektomi) pada bagian atas ikatan, setelah luka sembuh dan
benang ikatan diserap, kedua ujung tuba akan berpisah
satu
dan lainnya.


b. Cara Kroener
    Cari tuba lalu angkat pada fimbria dengan klem,
    buatlah dua ikatan, lakukan fimbriektomi pada ujung
    yang tidak diikat.

 
c. Cara Madlener
    Cari tuba, angkat pada pertengahannya dan klem. bagian bawah
    klem, diikat dengan benang yang mudah diserap oleh jaringan,
    kemudian klem dilepas dan dibiarkan tanpa dilakukan pemotongan.



d. Cara Aldridge
    Buat insisi kecil pada peritonium, buka sedikit dengan klem.
    Tangkap fimbira, lalu tanamkan kedalam atau dibawah
    ligamentum. Luka dijahit dengan beberapa jahitan.



e. Cara Uchida
   Tuba dicari dan dikaitkeluar, kemudian disekitar ampula
    tuba disuntikkan larutan salin-adrenalin. Didaerah ini di
    lakukan insisi kecil, tuba diikat kemudian dipotong
    (tubektomi).

 

f. Cara Irving
   Tuba diikat pada dua tempat dengan benang yang
    dapat diserap, lalu dilakukan tubektomi diantara
    kedua ikatan. Dibuat insisi kecil kedalam miometrium
    pada sudut tuba fundus uteri. Ujung sebelah proksimal
    dibenamkan kedalam insisi miometrium tadi. Ujung
    bagian distal boleh pula dibenamkan ke ligamentum
    latum.


2. Dengan menyumbat dan menutup saluran telur :
   a. Laparoskopi
      Suatu teknik operasi yang menggunakan alat berdiameter
       5 hingga 12 mm untuk menggantikan tangan dokter bedah
       melakukan prosedur bedah didalam rongga perut. Untuk
       melihat organ didalam perut tersebut digunakan kamera
       yang juga berukuran mini dengan terlebih dahulu dimasukkan
       gas untuk membuat ruangan dirongga perut lebih luas.
       Dokter bedah melakukan pembedahan dengan melihat layar
       monitor dan mengoperasikan alat tersebut dengan kedua

       tangannya. 

  b. Mini-Laparotomi
     Mini-Laparotomi (minilap) adalah suatu cara sterilisasi
      yaitu dengan operasi kecil untuk mencapai saluran telur,
      melalui sayatan kecil sepanjang 1-2,5 cm pada dinding
      perut.

 

3. Dengan menjepit saluran telur :
    Menggunakan klip atau menggunakan
    cincin (cincin Fallopi dan Yoon).



4. Dengan membakar saluran telur dengan
   menggunakan aliran listrik :
   Fulgurasi, Koagulasi, dan Kauterisasi.





INDIKASI DAN KONTRAINDIKASI
Indikasi :
1.    Indikasi medis umum
Apabila adanya gangguan fisik atau psikis yang akan menjadi lebih berat bila wanita ini hamil lagi.
a.   Gangguan fisik : tuberculosis, penyakit jantung, penyakit ginjal, kanker payudara, dan sebagainya.
b.   Gangguan psikis : skizofrenia, dan sebagainya.
2.   Indikasi medis obstetrik
Yaitu toksemia gravidarum yang berulang, seksio sesarea berulang, abortus yang berulang dan sebagainya.
3.   Indikasi medis ginekologik
Yaitu disaat melakukan operasi ginekologik dapat pula dipertimbangkan untuk sekaligus melakukan sterilisasi.
4.   Indikasi sosial-ekonomi
Yaitu indikasi berdasarkan banyaknya anak dengan sosial-ekonomi yang rendah.

Kontraindikasi :
1.   Hamil.
2.  Perdarahan vaginal yang belum terjelaskan.
3.  Infeksi sistemik atau pelvik yang akut.
4.  Tidak boleh menjalani proses pembedahan.
5.  Kurang pasti mengenai keinginannya untuk fertilitas di masa depan.
6.  Ibu dalam keadaan menstruasi dengan usia reproduksi.
7.  Belum memberikan persetujuan tertulis.



KAPAN DILAKUKAN
1.    Masa interval.
Sebaiknya setelah selesai menstruasi.
2.   Pasca persalinan (postpartum).
Sebaiknya dilakukan dalam 24 jam atau selambat-lambatnya 48 jam pasca persalinan. Karena setelah lebih dari 48 jam, opeasi dipersulit oleh adanya edema tuba dan infeksi yang akan menyebabkan kegagalan fertilisasi. Bila dilakukan setelah hari ke 7-10 pasca bedah, uterus dan alat-alat genital lainnya telah mengecil dan menciut, maka operasi akan lebih sulit, mudah berdarah, dan infeksi.
3.   Pasca keguguran (postabortus).
Sesudah abortus dapat langsung dilakukan sterilisasi.
4.   Sewaktu operasi membuka perut.
Setiap operasi yang dilakukan dengan membuka dinding perut hendaknya harus dipikirkan apakah wanita tersebut sudah mempunyai indikasi untuk dilakukan sterilisasi. Hal ini harus diterangkan kepada pasangan suami istri karena kesempatan ini dapat sekaligus digunakan untuk melakukan kontrasepsi mantap.



KELEBIHAN DAN KEKURANGAN
Kelebihan :
1.    Sangat efektif (0,5 kehamilan per 100 perempuan selama tahun pertama penggunaan).
2.   Tidak mempengaruhi proses menyusui.
3.  Tidak bergantung pada faktor senggama, baik bagi klien yang apabila kehamilan akan menjadi faktor resiko kesehatan yang serius.
4.   Pembedahan sederhana, dapat dilakukan dengan anastesi lokal.
5.   Tidak ada efek samping dalam jangka panjang.
6.   Tidak ada perubahan dalam fungsi seksual (tidak ada efek pada produksi hormon ovarium).
7.   Berkurangnya resiko kanker ovarium.

Kekurangan :
1.   Harus dipertimbangkan sifat permanen metode kontrasepsi ini (tidak dapat
dipulihkan kembali).
2.   Klien dapat menyesal di kemudian hari.
3.   Resiko komplikasi kecil (meningkat apabila digunakan anestesi umum).
4.   Rasa sakit/ketidaknyamanan dalam jangka pendek setelah tindakan.
5.   Dilakukan oleh dokter yang telatih (dibutuhkan dokter spesialis ginekologi atau dokter spesialis bedah untuk proses laparoskopi).
6.   Tidak melindungi diri dari PMS, termasuk HIV/AIDS.



Referensi :
Prof.Dr.Rustam, Mochtar. 1998. Sinopsis obstetri jilid 2. Jakarta: EGC
Hartanto, Hanafi. 2003. Keluarga berencana dan kontrasepsi. Jakarta: CV.Mulia
Cunningham, dkk. 1995. Obstetri williams. Jakarta : EGC

Tidak ada komentar:

Posting Komentar